PASBAR, (NusarayaExpose.Com): Diduga karena iming-iming stok melimpah buah Manggis, MY oknum ASN di Kantor Wali Nagari Simpang Timbo Pasaman Barat diduga tipu warga karena tak pernah menyediakan barang pesanan warga.
Padahal warga telah membayar lunas pesanan manggis dengan melakukan transfer ke rekening oknum ASN tersebut Rp. 10 juta namun ditunggu hingga 45 hari manggis yang dijanjikan tak kunjung diterima.
Seperti yang dialami O Harahap (37) dirinya telah dijanjikan buah manggis oleh MY yang akan disediakan oknum tersebut, namun O Harahap diwajibkan mentrasnfer terlebih dahulu uang kepada MY.
“Dia (MY) meyakinkanku, bahwa dirinya memiliki manggis dan mengirim vidio barang dan mendesak meminta modal belanja namun setelah uang pembelian buah manggis telah dikirim secara lunas, ternyata hingga kini buah maggis yang dijanjikan tak kunjung datang, ironisnya bahkan nomor kontak MY juga tak kunjung aktif,” tutur Harahap, Sabtu (22/03/2025).
Tak ingin merugi, O Harahap mencoba berkomunikasi kepada MY melalui keluarganya, untuk memberikan solusi kepada MY agar uangnya segera dikembalikan saja.
Namun ternyata MY terus memberikan alasan dan janji palsu, dimana beberapa waktu lalu MY melalui ponsel yang mengaku orang tuanya menghubungi Harahap melalui telepon seluler.
Saat itu dari seberang telepon MY meyakinkan Harahap bahwa uang milik Harahap akan dikembalikan seutuhnya dan janji itu dikuatkan oleh suara dari seberang telepon, yakni orang yang mengaku sebagai orang tua MY sembari meyakinkan jika pada Jumat (21/03/2025) kemarin uang O Harahap akan dikembalikan.
Tiba waktu yang dijanjikan, ternyata uang milik Harahap tak jua kunjung dikembalikan bahkan seluruh nomor kontak MY dan yang digunakan terakhir menghubungi O Harahap tak lagi bisa dihubungi.Jengkel atas aksi MY, harahap menyatakan akan membawa persoalan itu ke jalur hukum dan bakal melaporkan MY dengan delik tindak pidana penipuan.(Olo)












