‎Sosialisasi Peningkatan Jalan Lintas Aek Nabara- Tj. Sarang Elang, Anggota DPRD Eko Ardianyah Soroti Truk Bertonase Berlebih‎


‎LABUHANBATU,(NusarayaExpose.Com): Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui UPTD Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya Rantauprapat menggelar sosialisasi terkait pelaksanaan kegiatan peningkatan struktur jalan provinsi pada ruas Aek Nabara–Negeri Lama dan Negeri Lama–Tanjung Sarang Elang di Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (2/6/2026).

‎Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Kantor Camat Pangkatan tersebut merupakan tindak lanjut dimulainya pekerjaan peningkatan struktur jalan provinsi yang akan dilakukan pada Tahun Anggaran (TA) 2026.

‎Kepala UPTD Bina Marga dan Cipta Karya Rantauprapat Reza Agus Harahap, ST menjelaskan, Sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat, pemerintah kecamatan, serta pihak-pihak terkait mengenai rencana pembangunan dan pelebaran jalan di wilayah tersebut.

‎”Pekerjaan fisik direncanakan mulai dikerjakan pada pertengahan Juni 2026,” ujar Reza Agus Harahap, ST dalam pertemuan tersebut.

‎Acara ini turut dihadiri unsur pemerintah kecamatan, penyedia jasa pelaksana, konsultan supervisi, serta anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Eko Ardiansyah Hasibuan, SH.



‎Dalam kesempatan itu, Eko Ardiansyah Hasibuan menyampaikan kekhawatirannya terkait daya tahan jalan yang akan dibangun apabila tidak dibarengi dengan pengawasan ketat terhadap kendaraan bertonase berlebih.

‎Menurutnya, konstruksi jalan dirancang dengan ketahanan sekitar 8 ton, sementara di lapangan masih banyak kendaraan berat, khususnya truk tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO), yang diduga mencapai beban hingga 35 ton melintasi ruas jalan tersebut.

‎“Bangunan jalan yang baru dibangun bisa cepat hancur apabila kendaraan bertonase besar masih bebas melintas tanpa pengawasan. Karena itu, kami meminta Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara segera bertindak terhadap perusahaan pengangkutan material yang melebihi tonase agar jalan yang sudah dibangun dapat terselamatkan,” ungkap Eko Ardiansyah Hasibuan, politisi Partai Golkar.



‎Berdasarkan paparan dalam sosialisasi, pembangunan jalan direncanakan mencakup wilayah Kecamatan Pangkatan hingga Bilah Hilir, dengan rincian pekerjaan sekitar 3 kilometer dari Simpang Ajamu menuju arah Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, serta penanganan ruas lainnya sepanjang kurang lebih 7 kilometer.

‎Adapun spesifikasi pembangunan meliputi lebar badan jalan 6 meter, dengan bahu jalan masing-masing 70 sentimeter di sisi kiri dan kanan.

‎Masyarakat berharap pembangunan jalan provinsi tersebut dapat meningkatkan konektivitas wilayah serta memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat. Namun demikian, pengawasan terhadap kendaraan bertonase berlebih dinilai menjadi faktor penting agar kualitas dan usia jalan dapat bertahan sesuai perencanaan.(Manik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *