Apresiasi Masyarakat Mengalir, Gakkum Kemenhut Wilayah Sumatera Tindak Tegas Dugaan Ilegal Logging di Labura


LABURA,(NusarayaExpose.Com): Langkah tegas Tim Operasi Gabungan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Wilayah Sumatera dalam mengamankan sebanyak 1.677 batang kayu bulat atau gelondongan yang diduga berasal dari wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), menuai apresiasi dari berbagai elemen masyarakat.

Penindakan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Asahan tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik pembalakan liar (illegal logging) yang selama ini disebut-sebut merusak kawasan hutan di sejumlah wilayah di Sumatera Utara.

Sejumlah warga menilai operasi tersebut menjadi sinyal bahwa praktik kejahatan lingkungan yang diduga berlangsung dalam waktu lama tidak lagi dapat berjalan tanpa pengawasan hukum.

Labura sendiri diketahui memiliki kawasan hutan yang menjadi bagian penting penyangga lingkungan di Sumatera Utara. Namun dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas pembalakan liar disebut menjadi perhatian masyarakat karena dinilai berpotensi mengancam kelestarian hutan dan memicu dampak lingkungan, termasuk risiko bencana ekologis.

Warga di sejumlah Desa yang berada dekat kawasan hutan, seperti Desa Poldung di Kecamatan Aek Natas serta Desa Hatapang dan Simonis di Kecamatan NA IX-X, menyambut positif langkah penegakan hukum tersebut. Mereka berharap proses hukum dapat dilakukan secara menyeluruh dan transparan.

Sekretaris Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia (LMR RI) Komisariat Daerah Labuhanbatu Utara, M. Daham, menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil Tim Gabungan Gakkum Sumatera.

“Kami mengapresiasi keberanian Tim Gabungan Gakkum Sumatera dalam melakukan penindakan. Ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum terhadap dugaan kejahatan lingkungan masih berjalan,” ujar M. Daham kepada wartawan.

Menurutnya, penegakan hukum diharapkan tidak berhenti pada penyitaan barang bukti semata, melainkan berlanjut pada pengusutan seluruh pihak yang diduga terlibat, baik pelaku lapangan, pemodal, maupun pihak lain yang terbukti memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut.

LMR RI Komda Labura juga berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan objektif guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait mengenai identitas pihak yang diduga terlibat maupun perkembangan lanjutan dari proses penyelidikan atas kasus tersebut.(Hendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *