LABUHANBATU, (NusarayaExpose.Com) : PT. Ayu Septa Perdana memberikan klarifikasi pemberitaan pelaksanaan pekerjaan proyek preservasi jalan nasional Sidomakmur – Sei Penggantungan yang dinilai tidak sesuai standar, menurut PT Ayu Septa, klarifikasi guna meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.
Sesuai keterangan tertulis yang diterima redaksi, Proyek preservasi jalan nasional tersebut merupakan pekerjaan resmi di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara.
Adapun nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp 15.135.028.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025–2026, dengan tanggal kontrak 12 Desember 2025, dan dilaksanakan oleh PT Ayu Septa Perdana sebagai kontraktor pelaksana.
Menanggapi isu yang menyebutkan penggunaan air asin dan kotor dalam campuran pekerjaan, PT. Ayu Septa Perdana selaku pihak pelaksana menegaskan bahwa seluruh pekerjaan di lapangan tetap mengacu pada spesifikasi teknis dan standar yang berlaku dalam konstruksi jalan nasional. Setiap material yang digunakan, termasuk air untuk campuran, telah melalui pengawasan dan prosedur teknis sesuai ketentuan.
Selain itu, proses pekerjaan juga berada dalam pengawasan konsultan supervisi serta pihak dari satuan kerja terkait, sehingga mutu pekerjaan tetap terjaga sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Tokoh masyarakat setempat, Toni Nainggolan, turut memberikan tanggapan terhadap hasil pekerjaan tersebut. Pihaknya mengapresiasi adanya pembangunan jalan di wilayahnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PU dan pihak kontraktor PT Ayu Septa Perdana. Pembangunan jalan ini sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan kondisinya cukup baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta tetap menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait sebelum menarik kesimpulan.
”Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih berimbang dan objektif terkait pelaksanaan proyek preservasi jalan nasional Sidomakmur – Sei Penggantungan,” bunyi klarifikasi tersebut.(Rel)












