Beredar Cerita Kades Huta Baru Sim Paluta Diperintah Bupati Kembalikan  Dana Desa  Lebih  Rp.1,5  M

      Tim Media Masa ini, memegang satu berkas data yang memang masih perlu dikonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan  atas orginal atau tidaknya data itu.Tapi data itu lengkap, termasuk hasil pemeriksaan Inspektorat setempat. Copy surat tersebut berupa Perintah dari Bupati Padang Lawas Utara, kepada salah satu Kepala Desa Surat bernomor 700/2541/2023, tznggal 21 Maret 2023. Isinya Perintah kepada Kepala Desa Huta Baru SIM Kecamatan Dolok untuk mengembalikan uang dana Desa, yang diduga tidak bisa dia pertanggung jawabkan pnggunaannya.. Merinding kasusnya  bila dihayati Perintah Bupati kepada Kepala Desa untuk mengembalikan Uang  Dana Desa, sebanyak empat tahap dalam jumlah yang bisa bikin kaget untuk ukuran desa jumlahnya lebih dari Rp.1,5 Milyar. Itu disebutkan terkait beredasarkan hasil Pemeriksaan Tim Inspektorat Padang Lawas Utara. Dengan urutan nilai dari dana yang beserak itu, tahap I. Rp.737.509.279  Tahap ke II Rp.17.587.657. tahap ke II Rp.748.928.627, Tahap ke IV, dibulatkan saja lk.19 Juta rupiah. Mungkin dikasus BTS, jumlah ini tidak ada apa-apanya, di Padang Lawas Utara. Dimana dalam satu Kecamatan, terdapat jumlah Desa yang menyolok. itu sejak jaman dahulunya, bahkan ada desa yang sangat minim penduduknya, ya Juga dapat jatah dana desa yang jumlahnya pasti berlebih dari keperluan masyarakat itu sendiri. Apakah Kades dimaksud sudah mematuhi surat Bupati, mengembalikan uang itu melalui nomor rekening yang  sudah dihunjuk ?. Cros Chek atas masalah inilah yang masih mengalami kendala, karena batas waktu sesuai ketentuan pengembalian uang tersebut hanya ada ambang toleransi selama 60 hari.  Sejak kasus ditemukan, yang artinya kalau tidak dikembalikan. Akan jadi Satria Baja Hitam  “Berobah Jadi Kasus Korupsi “.

          Ini jumlah yang begitu menyolok untuk satu desa, dalam hal kasus-kasus dugaan koorupsi, bila fakta yang dimiliki Media ini, akurat. Banyak terjadi masalah Korupsi Desa, dalam jumlah nominal yang lebih kecil. Namun  tidak dapat dipungkiri sejak munculnya Dsana Desa atau dalam istilah lainnya Anggaran Dana Desa, muncul bentuk kriminalitas yang datangnya dari pedesaan negeri ini, dalam bentuk kejahatan Korupsi.

           Teringat masa berkembang saat ini, dimasa adanya Dana Desa dan ADD.  Disini akan  tergambar, bahwasanya kwalitas kejahatan Korupsi ditingkat Kepala Desa saat ini  lebih marak, dan kejam bila dibanding kasus yang sama di Era Orde Baru, pada saat Dana Bangdes, yang jumlahnya juga tidak seberapa besar.Ditambah lagi Soeharto memang rewel terhadap korupsi langsung untuk uang negara.Soeharto menganggap uang itu, adalah titipannya untuk Rakyat. Itu sebabnya pada era Soharto, pejabat yang ingin Korupsi enggan nyasar kepada uang-uang negara. Dampaknya lain lagi, hutan habis, laut dibeko, tanah dihajar pemilik uang besar. Memang sama buruknya, akan tetapi Pembangunan bisa jalan, kesejahteraan Rakyat bisa dirasakan. Bahkan Swa Sembada Pangan Beras itu, hanya terjadi di Era Soeharto.Telinga Soeharto paling sensitif mendengar, ada Rakyat yang kelaparan. Memang Politik di tekan dengan slogan “ Ekonomi Yes, Politik No “. Penulis artikel ini, sudah melintasi waktu yang cukup lama sebagai Jurnalis, sejak tahun 1985. Sudah bisa melihat perbedaan keadaan itu.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *