RANTAUPRAPAT, (NusarayaExpose.Com): Lembaga Pemasyarakat Kelas IIA Rantauprapat disebut-sebut jadi tempat sarang pungutan liar yang beromzet ratusan juta perbulan.
Tak tanggung-tanggung jika ingin hidup nyaman di Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Nara Pidana harus bersedia merogoh kocek hingga puluhan juta per orang.
Pasalnya, hampir keseluruhan aktivitas pengunjung maupun narapidana di lembaga itu jadi modus pungutan liar.
“Kalau gak punya uang Rp. 5 juta perbulan jangan berharap bisa hidup Lapas Rantauprapat, semunya disitu pakai uang,” Kata R salah seorang keluarga Narapidana.
Menurut R, saat mereka mengunjungi Napi, setiap akan berpamitan, sang Napi pastinya akan meminta ditinggali uang Rp. 200 ribu untuk biaya sewa tikar kunjungan, makanan dan minuman yang sudah langsung disiapkan.
“Itu semua kalau gak dibayar saat itu juga akan dimasukan kedalam catatan hutang sang Napi,” Ujar R.
Selain biaya kunjungan, para napi juga harus membayar biaya kamar jika ingin dapat hidup nyaman tidak dimasukan kedalam sel tahanan yang berdesakan.
“kalau mau tinggal nyaman tidak berdesak desakan, para Napi disuruh bayar Rp.5 juta sampai Rp.15 juta sebulan, dengan catatan Rp.5 juta kamar biasa kalau mau tinggal di Mushala atau Klinik Lapas bayarnya Rp.15 juta sebulan,” Ujar R.
Kepala Lembaga Pemasyatakatan Kelas IIA Rantauprapat Khairul B Siregar ketika dikonfirmasi NusarayaExpose.Com terkait polemik ini menyebutkan jika pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik.
“Sebelumnya kami mengucapkan terimakasih untuk info yang diberikan kami seluruh petugas lapas Ranto telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) maupun masyarakat luar,” jawabnya.
Praktik-praktik yang disebutkan diatas lanjut Khairul, kalau memang masih ada tentunya sangat bertentangan dengan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan “yakni memberikan pelayanan perima kepada WBP dan masyarakat,” Tandasnya.(riz)










