‎Bupati Diminta Copot Kasek SDN 04 Bilah Hilir, Jarang Masuk dan Selewengkan Dana Pemeliharaan Sekolah

‎LABUHANBATU,(NusarayaExpose.Com): Bupati Labuhanbatu Hj. Maya Hasmita diminta mencopot Megawilan Tanjung dari posisi Kepala Sekolah SDN 04 Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

‎Selain pencopotan, Bupati juga dituntut untuk tidak mengangkat kembali Megawilan Tanjung sebagai Kepala Sekolah di seluruh Labuhanbatu.

‎Pasalnya, masyarakat resah karena oknum Kepala Sekolah tersebut jarang masuk dan diduga menyelewengkan dana pemeliharaan yang menyebabkan kondisi bangunan dan fasilitas sekolah tersebut babak belur.

‎”Kami minta Bupati segera mencopot Megawilan Tanjung, dan kami bakal melaporkan yang bersangkutan ke penegak hukum dengan dugaan penyelewengan biaya pemeliharaan sarana dan prasarana Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejak tahun 2024-2025,” kata D Hamonangan Siregar, aktivis  Aktivis Forum Perjuangan Mahasiswa dan Rakyat Sumatera Utara (FPMR-SU), Rabu (15/04/2026)

‎Menurut Hamonangan, dari fakta yang terlihat di SDN 04 Bilah Hilir, kondisi fisik bangunan sekolah dan sarana prasaran di sekolah tersebut sangat memprihatinkan. Namun yang justru menjadi kecurigaan bahwa pos biaya pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah pada Bantuan Operasioanal  Sekolah (BOS) tetap dicairkan dan dipertanggungjawabkan.

‎”Artinya berdasarkan fakta, item pemeliharaan pada dana BOS tersebut fiktif yang artinya diduga dikorupsi,” ujarnya lagi.

‎Aktivis Sumatera Utara ini juga mengaku kecewa dengan lemahnya pengawasan inspektorat Kabupaten Labuhanbatu yang terkesan kecolongan terhadap pemeriksaan penggunaan dana BOS di Sekolah tersebut.

‎Diapun menegaskan jika Bupati Labuhanbatu tidak menindak oknum Kepala Sekolah tersebut, pihaknya mengancam akan menggelar aksi demonstrasi karena persoalan ini berdampak kepada mutu dan layanan pendidikan di Sekolah tersebut.

‎Diberitakan sebelumnya, Kepala Sekolah SDN 04 Bilah Hilir, Megawilan Tanjung diduga melakukan penyelewengan dana pemeliharaan sarana dan prasarana Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

‎Dugaan penyelewengan tersebut diduga telah terjadi sejak tahun 2024, dimana dana pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sejak tahun 2024 – 2025 telah dicairkan dan dipertanggung jawabkan sebesar Rp. 32.859.800.

Namun, kondisi sekolah tersebut malah memperihatinkan. Hampir mayoritas jendela sekolah mengalami pecah dan ditempel dengan potongan papan bekas, cat dinding sekolah tampak kusam dan terkelupas, WC siswa tidak layak, bola lampu banyak yang putus dan beberapa papan tulis tidak layak pakai, beberapa kursi dan meja siswa tidak layak pakai.

‎Berdasarkan data yang diperoleh sekolah dengan jumlah siswa sekitar 260 orang tersebut, sekokah ini memiliki jumlah dana BOS Tahap I dan II Tahun 2024 sebesar Rp. 270.960.000, dengan rincian biaya pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah penyaluran  tahap I Rp 9.592.000,  penyaluran tahap II Rp 11.959.000 dengan total Rp. 21.551.000.

Tahun 2025 Sekolah tersebut kembali menerima dana BOS Tahap I dan II Tahun sebesar Rp. 240.960.000, rincian dana pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, Tahap I Rp 7.918.300, Tahap II Rp 3.390.500  dengan total Rp.11.308.800.

‎Sehingga sejak tahun 2024-2025 terdapat Rp. 32.859.800 dana pemeliharaan yang dianggarkan Sekolah tersebut.

‎Sementara itu Megawilan Tanjung Kepala Sekolah SDN 04 Bilah Hilir masih bungkam terkait persoalab tersebut, pesan konfirmasi yang dilayangkan wartawan tidak mendapat respon.(Riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *