LABUHANBATU,(NusarayaExpose.Com): Sebanyak 168 guru sertifikasi yang berstatus tenaga honorer di Kabupaten Labuhanbatu diduga diperas jika ingin menebus SK Tenaga Honorer APBD.
Para guru ini diduga sudah diperas sejak akhir 2024 hingga 2025.”Iya bang, SK APBD kami sengaja ditahan jika tidak bayar Rp.1,5 juta,” kata beberapa tenaga honorer kepada NusarayaExpose.Com.
Menurutnya, para sumber sejumlah guru sengaja dijadikan perwakilan untuk meneras para tenaga honorer dengan menyebutkan masing-masing mereka sebagai Koordinator pengumpulan uang daei masing-masing guru yang menjadi tenaga honorer.
“Jadi modusnya ditetapkan pegawai dan guru yang menjadi Koordinator di setiap Kecamatan, dan mengaku mereka utusan dan pengambilan SK APBD harus melalui mereka dan memang benar ada SK kami ditangan mereka,” Ujar para guru ini.
Anehnya kata para Guru ini, jika mereka ingin berhubungan langsung dengan Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu untuk mengurus penerbitan SK APBD tersebut tidak bisa dilakukan dan harus melalui para Koordinator.
SK APBD sangat dibutuhkan para Guru Sertifikasi yang masih menjadi tenaga honorer guna pengurusan pencairan dana sertifikasi mereka.
“Sehingga SK APBD ini kami butuhkan untuk kelengkapan administrasi,” Ujar para sumber.
Dijelaskan Sumber pula, modus pemerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum di Dinas Pendidikan ini sangat terstruktur dimana uang yang di kumpulkan oleh para Koordinator di Kecamatan kemudian di kumpulkan kepada salah seorang guru berinisial DS kemudian diteruskan kepada salah satu staf di Dinas Pendidikan berinisial AM.
“Jadi si AM ini merupakan orang yang menjadi penampung uang pemerasan, memang dia tidak turun langsung tapi muara uangnya ke dia,” ujar para sumber ini sembari menjelaskan siapa sosok AM.
Ditambah para sumber lagi jika metode dugaan pemerasan yang dilakukan di lingkungan Dinas Pendidikan ini sudah sangat terstruktur dan sistematis diduga untuk menghindari deteksi dari penegak hukum.
“Jadi biar tau abang, kalau yang begini-begini (pemererasan) di Dinas Pendidikan orang yang menjadi pelakunya pasti sengaja ditukar-tukar, mungkin untuk mengecoh Polisi, Jaksa dan KPK, karena kalau kami tanya sama Plt. Kepala Dinas Pendidikan Abdi Jaya Pohan dia selalu menegaskan ini semua gratis tidak dipungut bayaran, tapi abis itu bergentayanganlah tukang kutip uang perasannya, makanya gak rasional bahasa Abdi Jaya Pohan itu dia bilang gak ada pengutipan, yang jelasnya dia mau pura-pura bersih,” tegas Narasber ini.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Abdi Jaya Pohan yang coba dikonfirmasi terkait persoalan ini, belum bersedia memberikan wawancara terkait pemerasan terhadap para guru sertifikasi honorer ini.
Sementara itu baik oknum DS dan AG yang disebut-sebut sebagai penampung uang pemerasan ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp juga tidak memberikan jawaban.(riz)